Pengetahuan dan Pajak


Pengetahuan itu bagus. Pengetahuan akan sesuatu hal yang berada di luar sudut pandangmu itu bagus.

‘Anak-anak farmasi itu hebat lho, waktu aku kkn dulu, mereka nemu rumput-rumputan aja langsung bilang, “wah, ini sih bisa jadi tanaman obat. Terus mereka langsung ngajarin ibu-ibu yang ada disana gituh. Kita sih yang dari anak manajemen, nggak ngerti apa-apa.’

Wow.

Ulangi sekali lagi.

WOOOW.

Yak, baru sekali ini saya mendengar sseseorang berbicara seperti itu. Di depan saya. Kepada saya.

Akhirnya, setelah menjalani kehidupan kuliah yang terasa memuakkan menakjubkan selama lima semester ini, saya menemukan suatu fakta yang berguna tentang omongkosong kuliah yang saya jalani selama ini.

Ternyata kuliah di farmasi bisa menjadikan kamu tampak keren di depan cowok manajemen angkatan atas yang tampangnya di atas rata-rata berguna di saat KKN.

Ehem.

Maksudnya adalah, ternyata kita bisa mendapatkan kesempatan untuk show off di depan anak fakultas lain berguna bagi masyarakat. Dalam arti sesungguhnya dan tanpa dibayar.

Yap, ilmu kita adalah ilmu terapan, aplikatif, dan sangat berguna bagi kehidupan sehari-hari.

Meski sangat susah untuk dipelajari.

Oke, mungkin kalimat yang terakhir hanya berlaku untuk saya saja. Yap, saya si dodol yang mengira bahwa kalau obat sudah masuk ke dalam darah berarti sudah berefek (salah besar, karena ternyata harus berikatan / berada di tempat beraksinya dulu). Dan jika ditanya, absorpsi itu apa? Saya akan menjawab. “saat obat masuk ke pembuluh darah”. Sudah. Titik. End of conversation.

At least, it’s good to know that someone think you are cool, right? (—you= mahasiswa farmasi yang menganggap dirinya nerd or, unrecognized oleh anak fakultas lain)

Whoa, ternyata mereka berpikir kita ini lumayan hebat loh!!!

Ehem. Kembali ke awal.

Tahukah kamu, terkadang hanya ketidaktahuan lah, yang tidak membuatmu sakit hati?

Contohnya saya. Saya sudah sering mendengar pajak. Saya sudah sering mendengar bahwa pendapatan terbesar negara kita berasal dari pajak. Yang sebenarnya, berarti, kita menyumbangkan ‘cukup banyak’ untuk negara ini.

Yang saya tidak tahu adalah, apa arti dari ‘cukup banyak’ tersebut.

Tahukah kamu, kalau kita dipungut pajak sebesar:

a. 10% saat makan di restoran.

b. 25% saat kita memenangkan hadiah tanpa usaha(tanpa usaha).

c. 10% saat kita memenangkan hadiah dengan usaha.

Misalnya saat kamu

d. 3000 atau 6000 rupiah saat menggunakan materai.

e. 10% dari laba kotor perusahaan dengan laba kotor min.600 juta

f. Fiskal saat kamu hendak ke luar negri

g. Belum lagi pajak yang tidak saya ketahui besar nominalnya seperti PPB, PPh, PKB(yang berbanding lurus dengan kemewahan dari kendaraan yang kamu miliki)

Wow. Pantas saja pemerintah begitu gencar menyuruh masyarakatnya untuk memiliki NPWP.

0 Response to "Pengetahuan dan Pajak"

Posting Komentar